UU Kesehatan
-
UU Kesehatan dan Cuan Industri Asuransi
Di tengah pro dan kontra pengesahan UU Kesehatan yang baru, terdapat satu aspek yang menguntungkan bagi ekonomi sektor kesehatan yakni adanya kewajiban perlindungan kesehatan bagi pekerja. Selain itu, klausul ini tidak mewajibkan pemberi kerja harus memilih jasa asuransi kesehatan mana yang akan dipilih dalam melaksanakan kewajiban klausul tersebut. Meski tidak ada keharusan untuk mendaftarkan pekerja Continue reading
About Me
Lahir di Kebumen, Jawa Tengah pada 16 Januari 1985. Menyelesaikan pendidikan S 1 nya di Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, FEB UNDIP Semarang (2008) dan Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas yang sama (2011-2013). Merintis karir sebagai peneliti diawali menjadi Asisten Peneliti di Laboratorium Studi Kebijakan Ekonomi (LSKE) FEB UNDIP pada 2006. Setelah lulus Sarjana pernah menjadi wartawan ekonomi Suara Merdeka dan bergabung dengan Institute for Economics Research and Social Studies (interess) Semarang 2009-2014, dan Pusat Kajian Pembangunan, LPPM Universitas Diponegoro tahun 2011-2013. Sejak April 2014-sekarang bergabung dengan INDEF. Email : rusli.abdulah@indef.or.id, Twitter : @rabdulah
