Rusli Abdullah's Blog

-thinking-reading-writing-sketching-traveling-


Ditilang Polisi Jepang

Di Jepang, penegakkan aturan menjadi hal yang perlu diacungi jempol. Berbarengan dengan penanaman etika sejak sekolah dasar, penegakan hukum di Jepang menjadi hal yang mudah. Sebuah pelanggaran akan menjadi spotlight saking “langkanya” pelanggaran atas aturan.

Contohnya adalah buang sampah. Selain larangan, penanaman disiplin sejak dini bahwa “sampahmu adalah tanggung jawabmu” menjadikan negara ini bersih. Orang yang buang sampah sembarangan akan menjadi hal yang kalau kata orang ngapak “ora umum” / tidak lazim.

Kembali ke kena tilang polisi. Yang kena tilang bukan mobil atau motor, tapi sepeda. Bayangkan. sepeda. Hal yang di Indonesia sesuatu yang sangat tidak lazim. (Indoensia dulu/zaman belanda, sepeda masih bisa kena tilang). Gara-gara nya : lampu sepeda tidak menyala. 

Asal muasal kejadiannya adalah begini. 

Menjadi hal umum bagi orang baru di Jepang yang tidak tahu arah mengandalkan google map (google map di Jepang -setidaknya di Nagoya- sangat akurat, beda dengan Indonesia. Motor aja bisa nyasar ke empang. 

Ketika hendak berbelanja ke Max Value Motoyama, saya berhenti di depan Coop (koperasi) Motoyama. Matikan black box sepeda (otomatis lampu sepeda mati) untuk cek google map. Memastikan zebra cross mana yang perlu saya lewati. Setelah memastikan zebra cross mana yang hendak dilewati, sepeda saya kayuh. Tiba-tiba muncul polisi sembari bilang “choto choto (tunggu)”. 

Deg, dalam hati kena tilang ini. Lampu tidak nyala. 

Setelah berhenti, polisi nyerocos pake bahasa Jepang. 

Jawab saya ” Nihongo ga wakarimasen”. 

Sambil nyerocos, polisi cek kelengkapan sepeda. Saya tekan tombol lampu, lampu nyala. “I apologize, I forgot, ” bela saya.

Sambil ngangguk-ngangguk, polisi keluarin selembar kertas sambil ngomong dengan intonasi bertanya. Saya tahunya zairyu ka-do (residence card). 

Reflek saya keluarin dompet untuk tunjukkan zairyu ka-do dan kartu mahasiswa saya. 

Polisi bilang “Nagoya Daigaku (Universitas Nagoya)”? 

“Haik” sahut saya. 

Sambil manggut-manggut, tangan polisi terus mencatat di atas selembar kertas. 

Tidak lama kertas catatan diserahkan kepada saya. Isianya tulisan kanji dan hiragana. 

Saya keluarkan HP dan pakai google translate untuk mengetahui arti tulisan dalam bahasa Inggris (translatan ke Inggris lebih proper dibandingkan ke Indonesia -CMIIW). 

Alhamdulillah, isinya peringatan. Jika ketilang beneran, 50 ribu yen melayang atau  1/3 beasiswa. 

Tiba-tiba polisi bilang “Sugoooooiiii”. Polisi kaget, ada translator pakai hp. 

Sambil ngomong bahasa Jepang dengan aba-aba mempersilahkan saya pergi, saya hanya balas “Haik, haik. Arigatou Gozaimasu”. 



Leave a comment

About Me

Lahir di Kebumen, Jawa Tengah pada 16 Januari 1985. Menyelesaikan pendidikan S 1 nya di Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, FEB UNDIP Semarang (2008) dan Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas yang sama (2011-2013). Merintis karir sebagai peneliti diawali menjadi Asisten Peneliti di Laboratorium Studi Kebijakan Ekonomi (LSKE) FEB UNDIP pada 2006. Setelah lulus Sarjana pernah menjadi wartawan ekonomi Suara Merdeka dan bergabung dengan Institute for Economics Research and Social Studies (interess) Semarang 2009-2014, dan Pusat Kajian Pembangunan, LPPM Universitas Diponegoro tahun 2011-2013. Sejak April 2014-sekarang bergabung dengan INDEF. Email : rusli.abdulah@indef.or.id, Twitter : @rabdulah

Newsletter